TEGAL, smpantura – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal berencana akan mengunjungi Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk melakukan koordinasi dalam waktu dekat.
Hal itu berkaitan dengan klarifikasi dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota DPRD, berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, surat tertulis akan dilayangkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (28/5/2025).
“Hari ini kita bersurat dan nanti ditunggu seperti apa jawabannya. Jika sudah ada kepastian, BK akan berkoordinasi ke sana,” tutur Kusnendro, di Ruang Komisi II.
Dijelaskan Kusnendro, tugas dan fungsi BK akan dimaksimalkan untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota DPRD.
Sebagai informasi, oknum anggota DPRD Kota Tegal berinisial NF diduga terlibat dalam praktik penyelenggaraan ibadah haji yang gagal berangkat.
Dia dicekal berangkat ke Tanah Suci oleh jajaran Polres Bandara Soetta dan imigrasi pada awal Mei 2025.
Sejak saat itu, NF yang menjadi pendamping rombongan haji juga tidak aktif melakukan kegiatan di DPRD Kota Tegal.
“Sepanjang bulan Mei 2025 ini, NF tidak mengikuti kegiatan DPRD. Termasuk tiga agenda paripurna, yakni Paripurna Penutupan Masa Sidang, Penyampaian Rekomendasi LKPJ dan Penyampaian RPJMD,” jelasnya. **