Slawi  

Bagikan Sertifikat Kepada Warga Desa Bersole, Menteri ATR/BPN Pastikan Tidak Ada Pungli

Adapun pada tahun ini ditargetkan sebanyak 260 tanah di Desa Bersole dapat tersertifikasi penuh. Dengan demikian, desa ini bisa menjadi desa lengkap dengan keseluruhan tanahnya telah tersertifikasi.

Hadi menyebutkan, program PTSL di Desa Bersole berjalan kondusif berkat dukungan Bupati, Camat, Kades, Kepolisian dan TNI

“Masalah di lapangan nggak ada, karena kuncinya sinegi kolaborasi. Mulai pengukuran tanah didukung oleh kades diawasi bupati didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.Semoga segera selesai progam PTSL,”imbuhnya.

Hadi menargetkan sebelum tahun 2024 , Kabupaten Tegal sudah bisa menjadi Kabupaten Tegal dengan terdaftarnya seluruh tanah di wilayah tersebut,sehingga tidak ada lagi kasus-kasus overlap datau gap. Semua akurasi sesuai data fisik maupun data yuridis.

Hadi menegaskan, bila ditemukan pungli dalam pelaksanaan PTSL, pihaknya akan segera turun tangan untuk menindaklanjuti.

BACA JUGA :  Pemkab Tegal Luncurkan Dua Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

“Oh saya beresin, nanti kita cek disana. Nanti kita tindaklanjuti supaya masyarakat benar-benar merasakan (manfaatnya). Bukan hanya ucapan dari, mungkin pejabatnya saja semuanya gratis, tapi ternyata di bawah ada gerilya. Inilah perlunya saya turun ke lapangan, supaya rakyat merasakan dan ada keluhan bisa saya dengar langsung,”tegasnya.

Kepala Desa Bersole Sutarman mengatakan, sertifikat milik warga yang telah terbit pada periode ini sebanyak 135 sertifikat. Semuanya tanah pekarangan. Sertifikat yang telah terbit akan diserahkan kepada warga di Balai Desa Bersole pada sore itu juga.

Sutarman mengatakan, di Desa Bersole masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat. “Tanah disini masih 60 persen yang belum bersertifikat,”tuturnya.

error: