TEGAL, smpantura – Kepala Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji, mengajak generasi Z (Gen Z) di Kota Tegal untuk menggunakan hak pilih secara bijak dalam Pilkada serentak 2024.
Hal itu dikatakan Budi, saat menjadi nara sumber dalam acara pendidikan politik dan sosialisasi Pilkada kepada Gen Z di Hotel Riez Palace, Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, pendidikan politik adalah sumber pembelajaran tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk memilih. Gen Z merupakan pemilih pemula yang populasinya semakin besar. Suara dan preferensi mereka dapat menentukan hasil Pilkada.
KPU melaporkan bahwa pemilih pada Pemilu 2024 didominasi Gen Z dan milenial dengan proporsi 55 persen dari total pemilih, dengan rincian 33,60 persen untuk generasi milenial dan 22,85 persen untuk generasi Z. Sebagai perbandingan, pemilih generasi muda di Pemilu 2014 hanya mencakup 30 persen dari total pemilih.
“Partisipasi pemilih muda pada Pilkada 2024 merupakan perjuangan hak politik serta menentukan nasib keberlanjutan suatu daerah. Untuk itu, kami mengajak seluruh Gen Z di Kota Tegal untuk bijak menggunakan hak pilih di 27 November 2024 nanti,” katanya.
Dijelaskan Budi, menggunakan hak pilih secara bijak dapat dilakukan dengan empat metode. Pertama, mempelajari calon baik visi maupun misinya. Kedua, memperhatikan rekam jejak dengan memeriksa rekam jejak calon, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas politik.
Ketiga, lanjut dia, tidak terpengaruh isu negatif dengan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang negatif yang tidak berdasar. Keempat, memilih bedasarkan hati nurani yang dianggap mampu membawa perubahan positif.
“Kita diwajibkan untuk memilih dengan hak pilih kita. Dengan begitu, kita menjalankan kedaulatan sistem demokrasi. Karena dalam sistem demokrasi kedaulatan murni berada di tangan rakyat,” tegasnya.
Dengan memilih, Budi menyebut bahwa dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara, termasuk meminimalisir potensi kecurangan dengan tingkat partisipasi yang tinggi. Selain itu, menggunakan hak pilih juga menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik.
“Pemimpin yang terpilih melalui proses pemilu yang demokratis akan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjalankan pemerintahan,” jelasnya.
Terkait partisipasi politik dalam Pemilu dan Pilkada di Kota Tegal, mencatatkan tren positif sejak 2013 hingga 2024. Di mana partisipasi Pilwalkot Tegal tahun 2013 mencapai 60,31 persen, tahun 2018 mencapai 70,97 persen.
Melalui momentum tersebut, Budi berharap peserta pendidikan politik yang sudah memiliki hak suara pada saat tanggal 27 November, dapat menggunakan suaranya dan bisa ikut membantu menyuarakan menyosialisasikan Pilkada di media sosial.
“Pendidikan politik ini bisa diaplikasikan untuk membantu kami untuk menyukseskan Pilkada 2024,” pungkasnya. (**)