Tujuan utama digitalisasi, melalui aplikasi SIPADAku untuk memaksimalkan pelayanan publik melalui kemudahan akses pelayanan pajak serta untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi ini juga bertujuan untuk memberikan transparansi dan keterbukaan informasi tentang pengelolaan pajak serta PAD kepada masayarakat,” tegasnya. (T03-Red)