TEGAL, smpantura – Aksi balap liar yang bakal dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Tegal, digagalkan Satgas Gakkum Sat Lantas Polres Tegal Kota. Hal itu setelah dilakukan patroli secara Hunting System di sejumlah lokasi rawan aksi balap liar, sejak Sabtu malam (22/11) hingga Minggu dinihari (23/11).
Patroli yang merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025, memang salah satunya bertujuan untuk mencegah maupun mengantisipasi aksi balap liar yang cukup meresahkan masyarakat, dan menjadi salah satu fokus tujuan digelarnya operasi tahunan tersebut.
”Setelah kami mendapat informasi bakal ada balap liar sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Tegal, kami juga terjunkan Satgas Gakkum Operasi Zebra Candi 2025. Satgas ini bergerak di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya para remaja, dan ditengarai akan menggelar balap liar,” tandas Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Mundandar SH, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Ipda Agung Laksana, Senin (24/11).
Dari patroli hunting system tersebut, Satgas Gakkum Sat Lantas Polres Tegal Kota, mengamankan sebanyak 26 sepeda motor yang tak setandar pabrikan, dan dicurigai untuk aksi balap liar. Sepeda motor yang terjaring, antara lain, dengan ciri-ciri dari bentuk atau model setang, tanpa spion, roda ban yang ramping atau lebih tipis berukuran lebih kecil, dan knalpot bersuara pekak.
Hal itu dinilainya tak laik jalan, dan layak dicurigai untuk aksi balap liar. Karena itulah Satgas Gakkum langsung mengambil tindakan tegas, dengan memberi tindakan langsung (Tilang) dan mengamankan sepeda motornya.
Untuk penindakan yang dilakukan secara mobile, kata AKP Suyit Munandar, bertujuan untuk menjangkau titik-titik rawan balap liar. Karena itulah, saat personelnya berada di sejumlah lokasi itu, menjumpai sepeda motor yang tidak laik jalan atau tak memenuhi standar pabrikan. Alias sepeda motornya telah dimodifikasi sedemian rupa, dan layak dicurigai untuk ajang balap motor.


