Tegal  

Balap Liar Di Kota Tegal Digagalkan

26 Sepeda Motor Diamankan

TERJARING RAZIA : Sejumlah sepeda motor tak setandar, terjaring razia gabungan Tim Satgas Gakkum Operasi Zebra Candi 2025 Polres Tegal Kota. Personel Sat Lantas Polres Tegal Kota langsung memberikan surat tilang manual ke pelanggar, dan sepeda motor diamankan.

Sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi ajang trek-trekan atau balap liar, menurut AKP Suyit Munandar, antara lain, berada di Jl Gajah Mada, Jl Mayjen Sutoyo, Jl Kapten Sudibyo, Jl KS Tubun, Perepatan Kejambon, dan seputar GOR Wisanggeni.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar menegaskan, razia yang dilakukanbagian dari Operasi Zebra Candi 2025 untuk menekan pelanggaran dan meminimalkan risiko kecelakaan.

Deri kegiatan itu, terjaring sebanyak 26 sepeda motor tak laik jalan dan sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sejak malam Minggu hingga Minggu malam. Akibatnya di Kota Tegal terlihat lengang dari aksi trek-trekkan atau balap liar, pada malam itu. Meski sudah aman, pihaknya terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan, dan menggelar patroli secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan.

BACA JUGA :  FiberStar Dukung Penggunaan Produk Lokal Kota Tegal dan Pekerja Wanita

”Kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan efek jera, agar tidak ada lagi aksi yang membahayakan pengguna jalan. Pihaknya juga mengimbau, agar orang tua dapat membantu mencegah anak-anaknya yang berusia remaja, agar tidak mengendarai sepeda motor modifikasi untuk balap liar. Ini demi keselamatan bersama, juga pengguna jalan lain,” tandas AKP Suyit Munandar SH. (**)