Brebes  

Balita Menginitis di Brebes Meninggal Lantaran Terlambat ke RS Akibat Urus BPJS dan SKTM

BREBES, smpantura  – Seorang balita yang menderita meningitis, di Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, meninggal dunia lantaran terlambat di bawa ke rumah sakit. Balita berusia 2,5 tahun ini terlambat mendapatkan penanganan medis, karena orang tuanya disibukkan mengurus proses pendaftaran BPJS sampai meminta SKTM demi mengobati anaknya.

Korban adalah Kenichi Keichirou Seiichi Ali, anak dari Ali Pranoto. Balita ini meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Purwokerto, Selasa (29/4/2025).

Orang tua balita, Ali Pranoto mengatakan, anaknya meninggal karena mengidap meningitis. Sebelumnya, anaknya mengalami batuk dan kejang, kemudian dibawa ke rumah sakit.

Namun, Ali mengaku tidak langsung membawa anaknya berobat, karena bingung tak memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan. Sedangkan upaya lain dengan membuat SKTM juga tidak bisa, karena program tersebut sudah tidak berlaku.

Ali mengungkapkan, untuk pengurusan BPJS Kesehatan atau SKTM, pihaknya terkendala syarat administrasi. Itu karena anaknya belum masuk dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga semua pengurusan surat tidak bisa dilakukan hari itu. Pengurusan BPJS Kesehatan dan SKTM selanjutnya diserahkan kepada Sodiqoh (40), warga yang juga pekerja sosial.

“Saya sudah mengurus berkas-berkasnya, tapi tidak jadi karena anak saya belum masuk KK. Jadi bikin SKTM di pemerintah desa dan BPJS Kesehatan juga belum bisa,” katanya kepada wartawan.

Karena makin parah, lanjut dia, dirinya mengambil keputusan membawa anaknya ke RSU Siti Aminah Muhammadiyah Bumiayu. Setelah masuk rumah sakit, pasien kemudian diminta agar segera dirujuk ke RS Hermina Purwokerto.

BACA JUGA :  Bakal Cabup Paramitha dan Bakal Cawabup Irfan Mendapat Surat Dukungan IUMKM Akumandiri Jateng

Di RS Hermina, lanjut dia, anaknya langsung mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Anaknya, masuk sebagai pasien umum karena tak memiliki BPJS Kesehatan. Tak lama dirawat di RS Hermina, anaknya meninggal dunia.

“Anak saya meninggal jam 00.40 WIB, karena sakit meningitis. Lalu proses administrasi dan lainnya, jam 3 pagi baru bisa dibawa pulang,” terangnya..

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiyowati mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa balita tersebut. Ia mengimbau, bila terjadi kondisi darurat keluarga pasien diminta segera membawa ke faskes terdekat untuk segera ditolong. Ia juga meminta baik puskesmas maupun rumah sakit untuk tidak menolak pasien darurat. Untuk pembiayaan, menurut Ineke bisa dicarikan jalan keluarnya.

“Kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, segera bawa ke rumah sakit atau faskes lain meskipun tidak tercover BPJS. Pasien harus ditangani segera, soal biaya bisa dicari jalan keluarnya,” tandasnya.

Menurut dia, masyarakat diminta proaktif dalam mengurus keanggotaan BPJS Kesehatan. Bagi kalangan tidak mampu bisa mendaftar melalui desa masing masing untuk diproses lebih lanjut.

“Silakan datang ke kantor desa untuk diusulkan. Ini sangat penting jika terjadi hal hal yang bersifat darurat,” pungkasnya. **

error: