Di RS Hermina, lanjut dia, anaknya langsung mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Anaknya, masuk sebagai pasien umum karena tak memiliki BPJS Kesehatan. Tak lama dirawat di RS Hermina, anaknya meninggal dunia.
“Anak saya meninggal jam 00.40 WIB, karena sakit meningitis. Lalu proses administrasi dan lainnya, jam 3 pagi baru bisa dibawa pulang,” terangnya..
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiyowati mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa balita tersebut. Ia mengimbau, bila terjadi kondisi darurat keluarga pasien diminta segera membawa ke faskes terdekat untuk segera ditolong. Ia juga meminta baik puskesmas maupun rumah sakit untuk tidak menolak pasien darurat. Untuk pembiayaan, menurut Ineke bisa dicarikan jalan keluarnya.
“Kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, segera bawa ke rumah sakit atau faskes lain meskipun tidak tercover BPJS. Pasien harus ditangani segera, soal biaya bisa dicari jalan keluarnya,” tandasnya.
Menurut dia, masyarakat diminta proaktif dalam mengurus keanggotaan BPJS Kesehatan. Bagi kalangan tidak mampu bisa mendaftar melalui desa masing masing untuk diproses lebih lanjut.
“Silakan datang ke kantor desa untuk diusulkan. Ini sangat penting jika terjadi hal hal yang bersifat darurat,” pungkasnya. **