Batang  

Bambang Sasongko Mundur, Eko Santoso Isi Kursi Anggota DPRD Batang Lewat PAW Golkar

BATANG, smpantura – Perubahan komposisi anggota legislatif terjadi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang. Eko Santoso resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) menggantikan Bambang Sasongko yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Eko Santoso dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang dari Fraksi Partai Golongan Karya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi peresmian pergantian tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Batang, Rabu (11/3).

Dalam sidang tersebut, Suudi membacakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/109 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Batang melalui mekanisme PAW. Melalui keputusan tersebut, Bambang Sasongko diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang.

BACA JUGA :  Pemandu Lagu Tewas Dianiaya Kekasihnya

”Meresmikan pemberhentian dengan hormat Bambang Sasongko sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang dari Partai Golongan Karya, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya,” ujarnya.

Dalam keputusan yang sama, juga ditetapkan Eko Santoso sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang yang baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029. Usai prosesi pelantikan, Eko Santoso menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya sebagai anggota dewan adalah menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja legislatif. Ia menyadari posisinya sebagai anggota baru membuat dirinya perlu beradaptasi dengan sistem kerja DPRD serta membangun komunikasi dengan anggota dewan lainnya.