SLAWI, smpantura – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, gencar mensosialisasikan Cinta Bangga dan Paham Rupiah kepada masyarakat.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Teguh Triyono mengatakan, tidak hanya mengedukasi masyarakat untuk mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah, tapi juga memahami filosofi dan mengimplementasikan cinta uang rupiah, dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya tahu uang rupiah untuk belanja, tapi juga tahu bagaimana mengekspresikan dan bangga terhadap uang rupiah serta tahu filosofi uang,” terang Teguh pada acara talk show di Slawi FM, Jumat (7/4).
Teguh mengungkapkan, uang rupiah dilindungi Undang- Undang dan dari sisibpenampilannya, rupiah menampilkan simbol kedaulatan Indonesia.
Selain itu, rupiah juga sebagai alat bertransaksi yang sah, sehingga setiap transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Sabang sakpai Merauke, dari kota hingga pelosok desa menggunakan yang rupiah.
“Rupiah ini sebagai alat pemersatu bangsa, maka kita harus bangga dan cinta serta menjaganya. Cara menjaganya, ketika kita menerima uang jangan dicorat – coret dan jangan sampai dirusak,” jelas Teguh.
Teguh juga berpesan kepada masyarakat, jangan sekali-kali berbelanja memakai uang palsu.
“Gunakan uang yang asli dan berhemat, belanjalah, sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.
Sementara itu Pembina Majelis Ta’lim Wa Dzikir, Iman Achmad Baihaqi menjelaskan, menurut syariat Islam, rupiah ini berhubungan dengan hubbul wathon minal iman, cinta tanah air atau nasionalisme bagian dari iman.
Menurutnya, mengingat rupiah ini sebagai simbol kedaulatan bangsa Indonesia, maka masyarakat perlu mengenal rupiah dengan baik. Baik mengenal ciri umum, gambar, lambang negara, pecahan, tahun, emisi dan mengenai ciri khusus yang ada di dalamnya.
”Dengan mengenal rupiah dengan baik maka rupiah akan tetap terjaga martabatnya. Martabat rupiah yang terjaga secara tidak langsung sama halnya dengan martabat Bangsa Indonesia,” tutur Iman pada acara yang dipandu Ivona Ovin.
Adapun terkait dengan berbelanja, kata Iman, bahwa Al qur’an menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan untuk berlebih – lebihan atau boros.
Gunakan uang dengan bijak dan bisa disisihkan untuk kebutuhan keluarga serta menabung, juga untuk bersedekah, membangun masjid, jariyah, membangun pesantren atau untuk menyantuni anak yatim dan memberi makan janda – janda tua
“Intinya kita harus bisa menggunakan uang dengan sebaik – baiknya sesuai kebutuhan,” jelas Iman. (H45)