SLAWI, smpantura– Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal menggelar pelatihan sistem jaminan produk halal dan fasilitasi halal UMKM bagi pelaku UMKM di wilayah eks Karesidenan Pekalongan di Gedung Syailendra Hotel Grand Dian Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (26/3/2024).
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi mewakili Penjabat Bupati Tegal Agustyarsyah menyambut baik pelatihan tersebut. Hal ini sebagai upaya pemerintah melalui Bank Indonesia meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh bagi para pelaku UMKM mengenai sistem jaminan produk halal dan fasilitasi sertifikat halalnya.
Dituturkan Nurhapid, sertifikasi halal saat ini sudah menjadi kebutuhan mereka yang memproduksi makanan dan minuman sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Namun, kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMKM ini sekarang lebih mudah dengan mekanisme self declare, artinya cukup dengan membuat pernyataan diri yang sudah memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk disertifikasi, yang mana ini dilaksanakan dengan kewajiban memenuhi kriteria seperti produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan proses produksi, pengemasan hingga pendistribusian yang dipastikan kehalalannya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bank Indonesia dan Walisongo Halal Center yang telah membantu memfasilitasi proses pengurusan sertifikasi halal ini, termasuk menguatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai regulasi, kebijakan, fatwa, hingga penggunaan platform SiHalal,”tutur Nurhapid.