Slawi  

Bank Indonesia Tegal Gelar Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

SLAWI, smpantura– Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal menggelar pelatihan sistem jaminan produk halal dan fasilitasi halal UMKM bagi pelaku UMKM di wilayah eks Karesidenan Pekalongan di Gedung Syailendra Hotel Grand Dian Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (26/3/2024).

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi mewakili Penjabat Bupati Tegal Agustyarsyah menyambut baik pelatihan tersebut. Hal ini sebagai upaya pemerintah melalui Bank Indonesia meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh bagi para pelaku UMKM mengenai sistem jaminan produk halal dan fasilitasi sertifikat halalnya.

Dituturkan Nurhapid, sertifikasi halal saat ini sudah menjadi kebutuhan mereka yang memproduksi makanan dan minuman sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMKM ini sekarang lebih mudah dengan mekanisme self declare, artinya cukup dengan membuat pernyataan diri yang sudah memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk disertifikasi, yang mana ini dilaksanakan dengan kewajiban memenuhi kriteria seperti produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan proses produksi, pengemasan hingga pendistribusian yang dipastikan kehalalannya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bank Indonesia dan Walisongo Halal Center yang telah membantu memfasilitasi proses pengurusan sertifikasi halal ini, termasuk menguatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai regulasi, kebijakan, fatwa, hingga penggunaan platform SiHalal,”tutur Nurhapid.

Selanjutnya, pelaku UMKM yang sudah memegang sertifikat halal ataupun yang sedang berproses bisa difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan untuk mendapatkan pelatihan lanjutan seperti branding, promosi, dan pemasaran digital dengan memanfaatkan platform marketplace ataupun media sosial, pengelolaan keuangan digital hingga diikutkan di ajang pameran di dalam dan di luar daerah.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Desa Pener Kesulitan Air Bersih

Pada kesempatan itu, Nurhapid juga mendorong pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil bisa mengurus perizinannya supaya mempunyai NIB atau nomor induk berusaha. Sebab dari 117.255 pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, baru 23,5 persen yang sudah memiliki NIB atau sekitar 27.562 pelaku UMKM. Selebihnya, 89.693 pelaku UMKM belum terdaftar.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal Marwadi menyampaikan, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan diprediksi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengalami peningkatan konsumsi produk halal sebesar 3,2 triliun pada tahun 2024.

Konsumsi yang besar menimbulkan permintaan yang besar. Oleh karena itu perlu diimbangi dengan supply yang besar dari sisi produsen, sehingga perlu adanya suatu langkah untuk mendukung pertumbuhan produsen produk halal di Indonesia salah satunya adalah Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS).

Marwadi mengungkapkan, pada acara tersebut, KPw BI Tegal memfasilitasi produk UMKM yang berbahan baku daging sapi dan ayam untuk mendapat sertifikat halal. Kegiatan dari pagi hingga sore itu diikuti 100 peserta. Bagi 40 peserta terbaik akan mendapat sertifikat sistem jaminan produk halal.

“Besar harapan kami, kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas,”tuturnya.
Marwadi juga berharap Zona KHAS dapat menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terutama muslim agar mampu memproduksi dan mengonsumsi pangan yang halal,aman, dan sehat.

“Menyediakan produk yang halal, aman, dan sehat adalah sebuah bentuk kepedulian dari pelaku usaha. Bagi konsumen, mengonsumsi produk yang bersertifikat halal, aman, dan sehat dapat memberikan rasa aman dan menenangkan,”tuturnya. (T04-Red)

error: