Slawi  

Bank Indonesia Tegal Gelar Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Selanjutnya, pelaku UMKM yang sudah memegang sertifikat halal ataupun yang sedang berproses bisa difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan untuk mendapatkan pelatihan lanjutan seperti branding, promosi, dan pemasaran digital dengan memanfaatkan platform marketplace ataupun media sosial, pengelolaan keuangan digital hingga diikutkan di ajang pameran di dalam dan di luar daerah.

Pada kesempatan itu, Nurhapid juga mendorong pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil bisa mengurus perizinannya supaya mempunyai NIB atau nomor induk berusaha. Sebab dari 117.255 pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, baru 23,5 persen yang sudah memiliki NIB atau sekitar 27.562 pelaku UMKM. Selebihnya, 89.693 pelaku UMKM belum terdaftar.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal Marwadi menyampaikan, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan diprediksi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengalami peningkatan konsumsi produk halal sebesar 3,2 triliun pada tahun 2024.

BACA JUGA :  Projo Kabupaten Bakal Dukung Bupati, Ini Syaratnya.

Konsumsi yang besar menimbulkan permintaan yang besar. Oleh karena itu perlu diimbangi dengan supply yang besar dari sisi produsen, sehingga perlu adanya suatu langkah untuk mendukung pertumbuhan produsen produk halal di Indonesia salah satunya adalah Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS).

Marwadi mengungkapkan, pada acara tersebut, KPw BI Tegal memfasilitasi produk UMKM yang berbahan baku daging sapi dan ayam untuk mendapat sertifikat halal. Kegiatan dari pagi hingga sore itu diikuti 100 peserta. Bagi 40 peserta terbaik akan mendapat sertifikat sistem jaminan produk halal.

error: