SLAWI, smpantura – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, menggelontorkan bantuan air bersih, kepada warga yang mengalami kesulitan air bersih, di musim kemarau saat ini. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Suyanto, bahkan turun langsung dalam pendistribusian bantuan air bersih, di Dukuh Randu, Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (30/8).
Kejari didampingi Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo dan Forkopincam Suradadi. Suyanto menyampaikan, Kejari Kabupaten Tegal, mengalokasikan sepuluh tangki air bersih atau 60.000 liter air bersih, guna membantu warga yang kesulitan memperoleh air bersih. Sepuluh tangki air bersih ini dialokasikan untuk lima desa yang ada di tiga kecamatan mulai Rabu (30/8).
Yakni Desa Harjasari dan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, serta Desa Leuwijawa dan Desa Lembahsari, Kecamatan Jatinegara.
“Bantuan diberikan kepada lima desa di Kecamata Suradadi, Warureja dan Jatinera. Setiap desa mendapat bantuan dua tangki air,”jelas Suyanto saat ditemui di Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi,Rabu (30/8).
Camat Suradadi Komsari menyebutkan, kesulitan air bersih hampir setiap tahun dialami warganya, diantaranya yang berada di Desa Harjasari dan Jatimulya. Menurut Komsari, bantuan air bersih telah mengalir dari sejumlah pihak. Seperti dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) , Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal dan Kejari Kabupaten Tegal.
“Selain dari BPBD, PMI dan Kejari, rencananya dari PLN juga akan memberikan bantuan air bersih,”jelasnya.
Sementara itu,Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo menuturkan, PMI memfasilitasi pihak manapun yang memberikan donasi air bersih untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran air bersih dilakukan menggunakan mobil tangki PMI Kabupaten Tegal yang memiliki kapasitas 6.000 liter dan bantuan dari para relawan.