SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis, menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial RI, berupa bantuan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, bantuan kewirausahaan bagi lanjut usia, bantuan pemenuhan hidup layak, bagi penyandang disabilitas, dan bantuan pemenuhan hidup layak, bagi lanjut usia tahun anggaran 2023, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Kamis (6/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Sentra Terpadu Kartini, Hendra Permana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyebutkan, bantuan tersebut, bersumber dari data ajuan Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan Data Sistem Asesmen Terintegrasi (SAT), yang dimiliki oleh Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.
Bantuan yang diterima total sebesar Rp 778.690.000 , meliputi bantuan pemenuhan hidup layak, bagi disabilitas sebanyak 350 penerima manfaat senilai Rp 162.295.000, pemenuhan hidup layak, bagi lanjut usia untuk 300 penerima manfaat senilai Rp 157.260.000, kewirausahaan untuk lanjut usia, diberikan kepada 42 penerima manfaat senilai Rp 182.325.000, kewirausahaan untuk disabilitas, kepada 46 penerima manfaat senilai Rp 224.310.000 dan alat bantu aksesibilitas (kursi roda standar) kepada 35 penerima manfaat senilai Rp 52.500.000.
Iwan Kurniawan menyebutkan, pemberian bantuan ini bertujuan, membantu dalam pemenuhan hidup layak, bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), lanjut usia serta penyandang disabilitas, melalui pemberian paket nutrisi dan gizi.
Selain itu, untuk mengembangkan kemampuan PPKS lanjut usia dan penyandang disabilitas dalam kegiatan berwirausaha, melalui pemberian modal usaha.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI, yang telah memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial atau Atensi, kepada difabel dan lansia di Kabupaten Tegal.
Dengan bantuan tersebut, Umi berharap, penyandang disabilitas dan lansia bisa terus berdaya, mandiri secara ekonomi, dan sosial di masyarakat.
“Penyaluran bantuan Atensi ini, tidak terlepas dari peran pemerintah daerah dan pemerintah pusat, yang terus aktif membangun komunikasi dan jalinan kerja sama yang baik dan didorong motivasinya yang kuat dan tulus membantu sesama,”tutur Umi.
Kepada penerima manfaat, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, memotivasi kegiatan usaha, mengubah pola pikir, meningkatkan kepercayaan diri penyandang disabilitas dan lansia, untuk memulai atau mengembangkan usahanya, sampai berhasil menjual dan memasarkan produknya, yang tentunya ini akan meningkatkan kesejahteraan bagi diri penerima bantuan beserta keluarganya.
Umi berpesan kepada Dinsos, untuk memfasilitasi pendampingan kepada penyandang disabilitas juga lansia, sampai mereka benar-benar mampu menangkap, peluang bisnis dan potensi usaha baru, sebagai opsi untuk terus melanjutkan kreativitas yang menghasilkan.
Hal ini tentunya memerlukan/dukungan, dari masyarakat dan sektor swasta melalui tanggung jawab sosial perusahaan.
Umi menegaskan, pemberdayaan ekonomi di era persaingan terbuka dan pasar bebas ini, tidak berhenti sebatas penyaluran bantuan usaha, bantuan karitatif ataupun pelatihan usaha, tapi juga mentoring serta pendampingan intensif, dari Dinas Sosial, dari Disperinaker dan DiskopUKMDag.
Sehingga penyaluran bantuan Atensi ini, tidak hanya berhenti di sini, tapi juga bagaimana perkembangan usaha dan peningkatan pendapatan, dari penerima bantuan kewirausahaan ini bisa di-tracking, dipantau hingga terbangun
konektifitas yang baik antara produk barang, ataupun jasa yang dihasilkan dengan pasar serta konsumen, termasuk akses ke depannya pada layanan lembaga keuangan, perbankan saat mereka akan naik kelas.
“Jadi pendampingan kita ke masyarakat ini harus paripurna, tuntas sampai tercipta kemandirian di kalangan penyandang disabilitas, maupun lansia, sebagai sumber daya produktif, yang dapat berkontribusi penuh pada pembangunan negara, “sebutnya. (T04-Red)