Bantuan Kematian Rp 3 juta Untuk Warga Miskin Terdata DTKS

PEMALANG, smpantura – Meskipun tidak masuk sebagai partai pengusung pada Pilkada 2024 kemarin, tidak menjadi halangan bagi Fahmi Hakim, Ketua Komisi A dari Fraksi PPP untuk mensosialisasikan program prioritas bupati terpilih.

Salah satunya yaitu program bantuan kematian dengan bentuk uang tunai Rp 3 juta, ia menegaskan hanya masyarakat miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mendapatkan bantuan tersebut.

Ia mengatakan, bahwa pengelompokan penerima bantuan ini dilakukan agar alokasi dana APBD yang telah di ketok bisa diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan berbasis data pada DTKS atau Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menjadi dasar agar pemberiannya tepat sasaran.

Jika menilik data Dinsos Pemalang, saat ini kurang lebih ada 525.505 orang masyarakat terdata sebagai penerima PKH. Semua nya masuk sebagai penerima wajib bantuan kematian ini, namun dengan catatan harus melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan.

BACA JUGA :  Layanan Pemerintahan Daerah Dilakukan Berbasis Elektronik

“Jadi semua masyarakat yang wajib terdata sebagai penerima itu juga terdata dalam DTKS PKH. Tidak semua masyarakat yang menerima, harus dipilah-pilah agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menerangkan pemilahan pemerima bantuan tersebut dilakukan karena masih banyak program prioritas pemkab yang harus segera dituntaskan.

Di mana sebagian besar pelaksanaannya menggunakan anggaran murni APBD Pemalang, terutama pada pembangunan infrastruktur jalan dalam kondisi rusak.

“Jalan kan masih banyak yang rusak, terus penguatan ekonomi, lalu tata kota. Jadi kita prioritaskan anggaran ke bidang prioritas dulu, agar semuanya bisa ditentaskan,” tegasnya. **

error: