TEGAL, smpantura – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal, H Anshori Faqih, menerima kunjungan kerja Bapemperda DPPR Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat DPRD setempat, Jumat (3/5).
Kunjungan tersebut dilakukan, untuk mencari refernesi serta masukan mengenai pra pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
Sebagai informasi, Kota Tegal, memiliki PT BPR Bank Bahari, yang mendukung sektor usaha kecil dan mikro, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Mereka ingin berkonsultasi mengenai Perda BPR. Karena di sini sudah ada Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank BPR Bahari Kota Tegal,” kata Anshori Faqih.
Dalam Pasal 12 BAB Modal menyebut, bahwa modal PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda), seluruhnya milik pemerintah daerah.
Adapun modal dasar PT BPR Bank Bahari, ditetapkan sebesar Rp 30 miliar.
“Sejauh ini dividen tertib dan dilaporkan lancar,” jelasnya. (T03-Red)