Slawi  

Bapenda Perkuat Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan

SLAWI, smpantura – Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal memperkuat jalinan kerja samanya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

Hal tersebut terungkap saat berlangsung rapat evaluasi kerja sama antar kedua instansi di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Tegal, Rabu (31/1/2024).

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud pada rapat evaluasi tersebut mengatakan, data dari kantor pertanahan bisa dimanfaatkan untuk pembaruan data wajib pajak PBB P2 dan pengenaan BPHTB. Sehingga pembaruan data kepemilikan tanah dan bangunan ini bisa rutin dilakukan setiap hari, minimal satu hari satu data.

Menurutnya pelayanan publik ke depan sudah harus beralih ke sistem digital, tidak lagi konvensional. Persiapan menuju pemerintahan elektronik ini harus dimulai sejak sekarang, dari membangun infrastruktur data dan sistem jaringan yang saling terhubung hingga penyiapan sumber daya manusianya.

BACA JUGA :  FGD DPC PKB Kabupaten Tegal Cari Solusi Konkret Tingkatkan Ketahanan Pangan

“Saya berharap setiap petugas di Bapenda bisa melakukan update minimal satu hari satu data. Jadi nanti tidak saling menunggu, karena nanti hasilnya pasti kurang maksimal. Jika sistem digital sudah berjalan baik, titik kebocoran penerimaan pendapatan akan bisa kita pantau dan bisa segera ditangani,” lanjutnya.

Agustyarsyah mencontohkan aplikasi Sentuh Tanahku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dibangun untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan di masyarakat yang dilengkapi berbagai fitur seperti scan QR, info berkas, plot bidang tanah, lokasi bidang tanah, info sertipikat, dan info layanan.

error: