Slawi  

Bapenda Perkuat Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan

“Untuk percepatan kami juga berharap ada dukungan anggaran dari Pemkab Tegal untuk pensertifikatan tanah. Karena tujuan kita 100 persen bidang tanah di sini bisa bersertipikat. Saat ini, dari 87.000 hektare tanah alhamdulillah sudah 85 persen yang terdaftar dan terpetakan,” katanya.

Dirinya pun optimis, perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB dari sinkronisasi data kepemilikan bidang tanah ini akan meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah, terlebih saat ini sudah ada 26.000 NJOP baru dari pelaksanaan program PTSL 2023 di 60 desa. (T04-Red)

error: