Bappedalitbang Kabupaten Tegal Bakal Berubah Menjadi Bapperida

SLAWI, smpantura – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tegal bakal berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Tegal. Fungsi riset dan inovasi yang dimasukan dalam OPD tersebut, dinilai akan membangun kebijakan berbasis data yang sesuai dengan tantangan zaman.

Hal itu disampaikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal, Senin (25/11/2024).

“Kami Fraksi PKB memberikan apresiasi yang sebesar besarnya atas langkah pemerintah yang mengintegrasikarn fungsi riset dan inovasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,” kata juru bicara Fraksi PKB, Ach Dabas SPd.

BACA JUGA :  Slamet Ramuji Dilantik Wakil Ketua DPRD Pemalang

Dikatakan, kebijakan perubahan nomenklatur Bappedalitbang mencerminkan keseriusan dalam membangun kebijakan berbasis data yang sesuai dengan tantangan zaman. Selain itu, juga atas upaya harmonisasi Perangkat Daerah yang merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 dan PP Nomor 72 Tahun 2019. Penyesuaian ini menunjukkan kepatuhan terhadap aturan nasional dan semangat reformasi birokrasi.

Kami juga menyambut baik inisiatif penyederhanaan nomenklatur perangkat daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pembentukan badan baru yaitu Baperinda, kami ingin menanyakan apakah sudah ada roadmap atau strategi jangka panjang yang disiapkan oleh badan baru ini untuk menghasilkan inovasi yang relevan dengan prioritas pembangunan daerah,” bebernya.

error: