Benny juga mengaku menerima banyak laporan mengenai jabatan kepala sekolah yang kosong sehingga satu orang harus memimpin lebih dari satu instansi. Kondisi ini dinilai tidak ideal karena bersentuhan langsung dengan manajemen dunia pendidikan di lapangan.
”Saya mendapat laporan banyak jabatan kepala sekolah yang kosong atau harus dirangkap. Kondisi ini juga perlu dapat perhatian serius dan harus disikapi,” tuturnya.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Batang, Muhammad Arief Rohman mengungkapkan, kekurangan tenaga pengajar dalam jumlah besar di Batang disebabkan oleh akumulasi guru yang pensiun, guru yang meninggal dunia, hingga ada yang mendapatkan promosi jabatan. Terkait hal ini, sekolah-sekolah di Batang terpaksa memutar otak dengan menerapkan strategi darurat.
”Di tingkat SD misalnya, diterapkan sistem kelas rangkap, dimana satu guru harus mengajar dua kelas sekaligus. Di tingkat SMP, guru dituntut mengajar berdasarkan rumpun ilmu agar bisa menutup kekosongan mata pelajaran lain,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkab Batang tengah menggodok program Sarjana Mengajar. Program ini nantinya akan mengajak guru lulusan baru untuk terjun langsung ke sekolah-sekolah sebagai bentuk pengabdian. Namun, kendala aturan birokrasi menjadi hambatan, terutama terkait pemberian honor bagi tenaga non-ASN baru.
”Saat ini, Disdikbud masih mencari celah legal agar mereka tetap mendapatkan apresiasi yang layak. Kami masih mencari cara agar mereka bisa mendapatkan upah yang sah,” ucapnya. (**)


