Slawi  

Batik Ciprat Jadi Seragam ASN, Pemkab Tegal Diharap Berpihak Pada Penyandang Disabilitas

SLAWI, smpantura – Belum lama ini Bupati Tegal meluncurkan penggunaan produk lokal Kabupaten Tegal sebagai bagian dari pakaian dinas harian (PDH) aparatur sipil negara (ASN), di antaranya batik Tegal, kain ecoprint dan batik ciprat. Penggunaan produk lokal ini dalam rangka mendukung geliat perekonomian daerah sekaligus memberdayakan UMKM di daerah.

Kebijakan tersebut disambut baik, oleh penyandang disabilitas yang selama ini aktif membuat batik ciprat. Mereka berharap kebijakan tersebut juga berpihak kepada mereka dan bukan sebaliknya. Sebab, saat ini mereka menemukan batik ciprat dipasarkan dengan harga lebih murah dibanding buatan penyandang disabilitas.

Kepala UPTD Loka Bina Karya (LBK) Kabupaten Tegal Patriawati Narendra menuturkan, persaingan harga tersebut akan berdampak pada nasib penyandang disabilitas . Padahal pembuatan batik ciprat mulanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas yang selama ini kesulitan memperoleh pekerjaan.

BACA JUGA :  Pasca Kenaikan BBM, Pengunjung Guci Turun 20 Persen

Untuk itu, ia meminta kepada Pemkab Tegal memberikan solusi dan perlindungan terhadap pemberdayaan difabel Kabupaten Tegal, khususnya batik ciprat buatan difabel dari tiga komunitas, Yakni Komunitas Desa Bulakpacing, Dukuhsalam dan Bogares Kidul.

“Dengan adanya perhatian pemerintah, pemberdayaan difabel terus berlanjut, tidak tergerus oleh kompetitor-kompetitor masyarakat umum, yang merusak harga,”jelasnya, Selasa (26/9/2023) saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Wanita yang akrab disapa Nana ini menyebutkan, batik ciprat buatan penyandang disabilitas dari tiga komunitas tersebut dipasarkan dengan harga Rp150.000. Sementara dari kompetitor dipasarkan dengan harga mulai Rp80.000 sampai Rp 110.000.

error: