Menurutnya, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa komunitas ini wajib difasilitasi dan diberikan perlindungan, sehingga kebijakan daerah harusnya bisa mengayomi komunitas disabilitas.
Pemberdayaan kaum disabilitas melalui pembuatan batik ciprat, diakuinya mengalami jatuh bangun. Diawali dengan program Kemensos berupa pelatihan pembuatan batik ciprat dengan dana Rp68 juta, yang diikuti disabilitas intelekstual. Selanjutnya terbentuk komunitas batik ciprat Desa Bulakpacing dan Dukuhsalam.
“Dua komunitas ini langsung bertumbuh dengan teseok-seok tanpa adanya bantuan dari pemerintah baik bantuan modal dan lainnya. Akan tetapi mereka terus bertumbuh dan eksis untuk produksi batik ciprat. Muncul lagi komunitas batik ciprat di Bogares Kidul. Alhamdulillah Pemdes sangat peduli sekali dengan difabel,”sebutnya.
Patriawati menuturkan, pada akhir Desember 2022 lalu, pihaknya menjajaki kemungkinan kerjasama dengan bank milik Pemkab Tegal. Hal ini dilakukan agar penyandang disabilitas bisa mendapat modal dan tidak terbebani bunga bank. Pemasaran batik ciprat juga akan dilakukan satu pintu di bank milik Pemkab Tegal.
Pendamping Difabel Kabupaten Tegal Indra Erafani menyatakan prihatin dengan adanya kompetitor yang meniru batik ciprat tapi harga dan kualitasnya jauh di bawah batik ciprat buatan disabilitas. Menurutnya batik ciprat memiliki corak abstrak yang unik.
“Yang ditemukan dari kompetitor, batik cipratnya ternyata cap yang hanya diciprat-ciprat, ”jelasnya.
Indra menambahkan, adanya peluncuran penggunaan produk lokal Kabupaten Tegal sebagai PDH ASN diharapkan memberdayakan disabilitas intelektual yang selama ini kesulitan mendapat pekerjaan. (T04-Red)


