SLAWI, smpantura – Sejak dua bulan lalu, warga tiga desa, Grobog Kulon, Procot dan Kudaile di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal terganggu dengan limbah dari drainase kota di Jalan A Yani Slawi. Warga menduga Resto Mie Gacoan sebagai sumber limbah yang tumpah ruah di Jalan A. Yani dan Jalan Flores.
Pada Selasa, 2 September 2025, warga tiga desa tersebut mendatangi Mie Gacoan untuk protes limbah yang menyebabkan bau tak sedap itu. Polres Slawi, Danramil Slawi, dan petugas DLH Kabupaten Tegal turut mendampingi unjuk rasa tersebut. Pengelola Mie Gacoan juga turun langsung menemui massa dan mengecek saluran air untuk pembuangan limbah.
Warga Dukuh Langon Kelurahan Kudaile, Muritno mengatakan, limbah yang menggenangi Jalan Flores dan Jalan A Yani berasal dari saluran air. Air limbah itu menggenangi jalan, karena saluran air mampet yang seharusnya menuju Sungai Langon.
“Limbah yang ke jalan baunya tidak enak. Bahkan, banyak nyamuknya. Warga tidak desa merasa tidak nyaman,” katanya.
Tidak hanya berbau, kata dia, limbah yang menggenangi Jalan Flores ke arah barat, membuat jalan cepat rusak. Beberapa lubang jalan yang tergenangi air limbang, membuat banyak pengendara yang mengalami kecelakaan. Limbah yang berlendir dan berlumut itu, juga membuat pengendara kerap terpeleset.
“Kami demo tidak dengan baik-baik. Intinya warga minta agar limbah itu tidak keluar drainase kota, dan menimbulkan bau,” pintanya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DLH Kabupaten Tegal, Khoerudin menuturkan, pihaknya mendapatkan keluhan masyarakat di tiga desa yakni Grobog Kulon, Procot dan Kudaile. Pihak terkait menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengecekan lapangan bersama warga, pihak Mie Gacoan, Polsek Slawi, Danramil Slawi, DPTMSP, dan instansi lainnya. Dalam rapat pertemuan, mereka menyepakati beberapa poin penting. Salah satunya, tim gabungan melarang pihak Mie Gacoan membuang limbah ke saluran drainase kota atau ke bawah trotoar selama operasional berlangsung. Mereka juga memberikan tenggat waktu kepada Mie Gacoan hingga 3 September 2025 untuk menutup saluran limbah yang terhubung ke drainase.