Slawi  

Bawaslu Ajak Pemuda Ikut Awasi Pemilu 2024

SLAWI, smpantura – Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak para pemuda untuk ikut dalam pengawasan Pemilu 2024. Ajakan itu disampaikan Bawaslu saat Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (15/5).

Sosialisasi dengan tema Implementasi Pemuda Sebagai Agen Perubahan Melalui Partisipasi Pengawasan Pemilu dihadiri sejumlah organisasi kepemudaan, diantaranya GP Ansor Kabupaten Tegal, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tegal, KNPI Kabupaten Tegal dan sejumlah organisasi lainnya. Dalam agenda itu, sosialisasi diisi Pemerhati Pemilu yang juga Ketua Bawaslu RI tahun 2017-2022, Abhan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat, terutama generasi muda untuk berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu. Hal mengingat sejatinya fungsi pengawasan ada di masyarakat, sedangkan Bawaslu hanya menjalankan amanat Undang-undang secara formal melakukan pengawasan.

“Sosialisasi hari ini bukan yang pertama, tapi sudah kesekian kalinya. Akan tetapi, untuk pemuda baru kali ini. Mereka punya basis di tingkat kecamatan hingga desa, sehingga sangat efektif untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Menurut dia, target sosialisasi ini agar partisipasi pemuda meningkat sebagai pemantau Pemilu. Para pemuda juga respon cepat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu.

Organisasi kepemudaan atau pemuda secara pribadi bisa melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. Jika bukti yang disertakan memenuhi syarat, maka Bawaslu akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Sebatas memberikan informasi juga boleh. Nanti, kami akan saring dulu mana yang bisa ditindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, pengawasan Bawaslu dalam tahap Pemilu 2024, terutama soal pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bawaslu) terus dilakukan. Pengawasan lebih dititiik beratkan pada pencegahan. Jika ada persoalan, Bawaslu akan langsung memberikan masukan atau berkonsultasi dengan jajaran di atasnya.

BACA JUGA :  KRT Sugono Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal

“Termasuk KPU, kami sarankan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran di atasnya jika ada persoalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Abhan yang kini juga aktif sebagai advokat memaparkan soal peran Bawaslu dan masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu. Dijelaskan, peran generasi Pemuda atau milenial adalah pemilih yang lahir tahun 90-an dengan karakteristik yang cenderung bukan pemilih ideologis, memiliki sikap politik yang cenderung apatis dan banyak yang swing voters, dan cenderung tidak memiliki tingkat loyalitas yang tinggi terhadap Politik.

Generasi ini, besar dan tumbuh di tengah derasnya arus teknologi informasi, cenderung memiliki perilaku yang relatif mirip, termasuk soal pilihan dalam berpolitik dan berdemokrasi, sehingga sering disebut sebagai connected kids.

Padahal, pandangan umum generasi milenial terhadap politik adalah sikap antipatik, serta pesimis bahwa pesta demokrasi tidak akan melahirkan perubahan. Generasi milenial tidak terlalu tertarik untuk berpartisipasi secara politik.

“Namun ada hal yang menarik yang perlu diperhatikan bahwa perjumpaan generasi milenial dengan media digital menghadirkan pola komunikasi yang tidak lagi menggunakan pola konvensional. Karena itu perlu menggunakan media sosial untuk melakukan pendekatan terhadap generasi ini,” bebernya.

Dalam kegaitan itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama pengawasan antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, Nurfanani dan Ketua KNPI Kabupaten Tegal, Bintang Aris Lukman. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: