Brebes  

Bawaslu Brebes Telusuri Dugaan Oknum PPK Masih Anggota Parpol

BREBES, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, ikut turun tangan dalam permasalahan dugaan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wanasari yang masih berstatus anggota partai politik (Parpol). Bahkan, Bawaslu kini tengah melakukan penelusuran terhadap yang bersangkutan.

Apalagi dari data yang dimiliki Bawaslu Brebes, yang bersangkutan pernah menjadi temuan Panwascam Wanasari atas status Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih, bukan Pengawas Kelurahan/Desa-red) dan calon legislatif (Caleg) tahun 2019, hingga akhir mengundurkan diri sebagai Pantarlih.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wanasari, Kabupaten Brebes, mendadak menjadi sorotan. Bahkan, kini terancam diberhentikan dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), karena statusnya yang diduga masih menjadi anggota partai politik (Parpol) tertentu.

BACA JUGA :  Paramitha Dicurhati Petani Soal Sulitnya Mendapatkan BBM Bersubsidi

KPU Kabupaten Brebes, kini tengah menindaklanjuti permasalahan tersebut. Persoalan tersebut mencuat, setelah adanya temuan dari masyarakat terkait status yang bersangkutan sebagai anggota parpol. Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum PPK Wanasari berinisial ASA itu, juga pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Anggota Bawaslu Brebes Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo mengatakan, permasalahan yang menyangkut satu anggota PPK Wanasari memang tengah menjadi sorotan. Untuk itu, Bawaslu Brebes saat ini juga tengah melakukan penelusuran terhadap status yang bersangkutan. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwascam Wanasari untuk melakukan penelusuran tersebut.

error: