Slawi  

Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan, Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Menurut dia, Bawaslu juga membuka Posko Kawal Hak Pilih. Jadi kalau masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar di daftar pemilih bisa mengajukan ke Bawaslu di aplikasi tersebut.

Bawaslu juga memiliki komunitas digital yakni Jarimu Awasi Pemilu. Setiap masyarakat bisa ikut dalam komunitas tersebut dengan cara registrasi.

Dalam komunitas digital itu, juga ada edukasi untuk menangkal isu-isu disinformasi Pemilu.

“Saat ini, tahapan coklit pembuatan daftar pemilih. Kami melakukan pengawasan langsung melekat di lapangan dan siaga di kantor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pupuk NPK Custom Diaplikasikan Perdana di Demplot Tebu Desa Kalikangkung

Ditambahkan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat, tapi belum masuk daftar pemilih bisa mengadukan ke Bawaslu.

Pelaporan bisa di semua tingkatan mulai desa hingga kabupaten. Namun demikian, di tingkat desa tidak memiliki kantor, sehingga bisa melaporkan ke kantor Panwaslucam.

“Intinya, kami siap melakukan pengawasan di semua tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya. (T05_Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

error: