TEGAL, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, menggelar kegiatan peningkatan sinergitas bersama mitra Bawaslu dalam rangka penguatan kelembagaan pengawas Pemilu, di Plaza Hotel Tegal, Kamis (28/8/2025).
Hadir dalam forum tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly, Founder Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) sekaligus Tim Pakar Pemerintah UU No. 7 Tahun 2017 Dian Permata serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyebut forum ini menjadi ruang penting setelah pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Menurutnya, masa non-tahapan ibarat “blind spot” bagi Bawaslu yang membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
“Di masa non tahapan ini kami menginginkan adanya masukan. Ini sangat penting untuk melangkah ke depan dalam menyambut Pilkada,” kata Fauzan.
Fauzan menambahkan, Bawaslu ibarat masinis yang berjalan sesuai rel aturan, sehingga forum tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus belanja masalah demi penguatan kelembagaan pengawas Pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly menegaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu dengan mitra kerja, sekaligus menguatkan peran pengawasan partisipatif dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
“Sebagai anggota DPR, kami tentu akan mendorong penguatan regulasi pengawasan Pemilu, memastikan dukungan anggaran dan kebijakan serta memfasilitasi sinergitas dengan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jateng, Wahyudi Sutrisno, menyoroti persoalan regulasi yang kerap menimbulkan tafsir berbeda antara KPU dan Bawaslu. Perbedaan tersebut kerap berdampak pada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga menimbulkan pembengkakan biaya Pilkada.