Bawaslu Pemalang Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

“Sebagai bentuk keseriusan, jajaran Bawaslu Pemalang, Panwaslu Kecamatan dan PKD juga mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih. bagi masyarakat yang akan mengadu juga bisa mendatangi langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan atau disampaikan langsung ke Pengawas Desa atau PKD setempat,” imbuhnya.

Ia mengatakan, apabila nantinya ada warga yang belum masuk di DPT dan sudah memenuhi syarat, bisa dilaporkan ke Bawaslu. Peloporan masyarakat bisa ke posko aduan kawal hak pilih melalui aplikasi maupun datang langsung ke kantor Bawaslu Pemalang. Bawaslu siap melalukan kawal hak pilih Pemilu tahun 2024, sebab semua warga negara yang telah memenuhi syarat berhak menyalurkan hak pilihnya. Pihaknya sudah melakukan upaya pemetaan terkait potensi sengketa, apabila sudah dipetakan, diharapkan ada upaya antisipasi atau pencegahan agar tidak menjadi masalah kedepannya. Apabila masyarakat mengetahui potensi sengketa bisa disampaiakan ke Bawaslu baik secara langsung atau melalui website atau aplikasi yang sudah disediakan. Bawaslu siap menerima laporan pelanggaran dan siap untuk menindaklanjutinya agar proses demokrasi di Indonesia bisa ditegakkan.(T08-Red)

error: