TEGAL, smpantura – Badan Pengawas Pemilu Kota Tegal, telah melakukan pengawasan dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024, yang telah rampung pada 24 Juli 2024 kemarin.
Hasilnya, Bawaslu memberikan catatan yang berfokus pada dua pengawasan, yakni pengawasan melekat untuk memastikan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih yang bekerja sesuai prosedur dengan memakai rompi dan ID card, serta pengawasan uji petik.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida mengatakan, pengawasan uji petik telah dilakukan kepada 3.824 data pemilih, dengan mengecek ke beberapa rumah untuk memastikan data pemilih sudah tercoklit atau belum.
“Ada beberapa rumah yang sudah ditempeli stiker, tetapi belum tercoklit. Bahkan ada juga yang sudah di coklit tetapi tidak ditempeli stiker,” ujarnya.
Temuan itu, lanjut Nur Aliah, sudah disampaikan kepada PPK atau Panwascam untuk dilakukan saran perbaikan.
Sementara dalam pengawasan coklit, Bawaslu juga mendapatkan aduan dari masyarakat, terkait adanya Pantarlih yang dibantu anggota keluarga saat melakukan coklit.
Aduan tersebut sudah ditindaklanjuti PPK terhadap Pantarlih tersebut dengan teguran dan sebagainya.
“Kami juga mendapatkan laporan terkait masyarakat yang belum di coklit saat melakukan patroli kawal hak pilih. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika mengalami hal yang sama, agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Namun demikian, Nur Aliah menilai, proses pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih Kota Tegal sudah berjalan baik. Beberapa catatan, keluhan, aduan, hingga saran perbaikan telah ditindaklanjuti. (T03_red)