Dirinya pun mengajak seluruh ASN menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga amil zakat Baznas Kabupaten Tegal, termasuk membentuk UPZ di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar dana yang terkumpul bisa maksimal.
Diungkapkan Dadang, dari 46 OPD di lingkungan Pemkab Tegal baru ada 16 OPD yang sudah membentuk UPZ.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi menjelaskan jumlah dana yang berhasil dihimpun UPZ Dinas Dikbud sejak Januari hingga November 2022 ini mencapai Rp 451 juta. Dari jumlah tersebut, 70 persen diserahkan kembali ke UPZ Dinas Dikbud untuk disalurkan kepada mereka yang berhak.
Sedangkan sisanya 30 persen dikelola pihaknya untuk ditasarufkan ke mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.
“Hasil dana yang terkumpul di UPZ Dinas Dikbud ini akan disalurkan kembali ke lingkungan sekolah melalui koordinator wilayah kecamatan (KWK). Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan muzakki dalam berzakat, berinfak dan bersedekah melalui Baznas,” kata Rofiqi.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Satiyo mengatakan jika ASN di lingkungan dinasnya sudah menunaikan kewajiban berzakat dan bersedekah melalui Baznas Kabupaten Tegal. (T04-Red)