Slawi  

Baznas Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk 90 Guru TPQ dan Alumnus Santri

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal Masdar Helmi mewakili Sekda Kabupaten Tegal amir Makhud menuturkan program penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui bantuan modal usaha yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Tegal adalah wujud kepedulian dan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan kurang mampu.

“Dalam konteks ini peran serta Baznas Kabupaten Tegal sebagai lembaga pengelola ZIS sangat strategis dan signifikan. Melalui penyaluran dana ZIS yang tepat sasaran, Baznas dapat menjembatani kepedulian masyarakat dan mendukung program-program pengentasan kemiskinan pemerintah daerah,” tuturnya.

Menurutnya, program pemberian modal usaha bagi mustahik juga merupakan inisiatif yang sangat positif. Dengan modal usaha yang diberikan, diharapkan para mustahik dapat membuka atau mengembangkan usaha produktif, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup dan pada gilirannya berubah menjadi muzakki (pembayar zakat).

BACA JUGA :  Propemperda DPRD Kabupaten Tegal 2024 Ditetapkan

Transformasi dari mustahik menjadi muzakki ini sejalan dengan semangat zakat yang tidak hanya sekedar memberikan bantuan, namun juga bertujuan memberdayakan penerima agar mandiri secara ekonomi.

Dalam konteks yang lebih luas, program penyaluran ZIS dan pemberian modal usaha ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). **

error: