SLAWI, smpantura – Aplikasi Lapor Bupati Tegal versi 4,0 resmi diluncurkan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di Alun-Alun Hanggawana Slawi, Minggu (10/7/2025).
Aplikasi in disediakan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memudahkan warga dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di lingkungan sekitar kepada bupati, perangkat daerah, BUMD dan instansi terkait tanpa sekat dan birokrasi berbelit.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan seperti, jalan rusak atau berlubang, tidak adanya penerangan jalan umum (PJU), sampah menumpuk atau tidak terangkut, banjir atau saluran air tersumbat, gangguan layanan publik lainnya, kejadian darurat atau hal-hal yang memerlukan perhatian langsung pemerintah.
Melalui aplikasi Lapor Bupati Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah serta meningkatkan transparansi dan kecepatan pelayanan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi ini?
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, pengguna Android dapat membuka aplikasi Google Play Store. Selanjutnya mengunduh (instal) aplikasi Lapor Bupati Tegal.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nama, email, password, konfirmasi password, dan salin captcha.
Setelah itu, pengguna akan diminta melakukan registrasi. Setelah registrasi berhasil, pengguna akan diminta verifikasi OTP. Kode OTP dikirim ke Whatsapp. Aplikasi Lapor Bupati Tegal versi 4.0 pun siap digunakan.
Aplikasi Lapor Bupati Tegal memiliki fitur unggulan,
📸 Laporkan dengan Foto: Unggah foto kondisi di lapangan sebagai bukti pendukung laporan.
🗺️ Lokasi Otomatis: Sistem akan mendeteksi lokasi Anda untuk mempermudah penanganan laporan.
📝 Deskripsi Laporan: Sertakan keterangan atau kronologi kejadian secara jelas.
🔄 Pantau Progres: Lihat status penanganan laporan Anda secara real-time.
📢 Interaksi Dua Arah: Warga bisa mendapatkan tanggapan langsung dari pihak terkait. (**)