“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan ini,” tandasnya.
Kasat Lantas mengimbau, seluruh pengguna jalan tol agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan. Sebab, bahu jalan hanya di peruntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama di jalan.
Seperti di beritakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Tol Pejagan – Brebes Kilometer (KM) 259, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa malam (17/3/2026). Bus PO Zentrum K-7603-OF menabrak mobil Grandmax hingga akhirnya masuk ke areal persawahan di sisi jalan tol. (**)


