Tegal  

Belum Ada Pendaftar ke KPU Kota Tegal di Hari Pertama Pendaftaran

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal sudah membuka pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal. Namun, hari pertama pendaftaran pada Selasa (27/8/2024) tidak ada satupun pasangan calon yang mendaftar.

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, pendaftaran paslon dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, hingga sore hari tidak ada satupun paslon yang mendaftar.

“Kami sampaikan kepada masyarakat, pemerhati Pilkada Kota Tegal, kawan-kawan Bawaslu dan insan media, untuk hari pertama jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota nihil,” ucap Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, dalam konferensi pers.

Namun demikian diperkirakan pada hari kedua dan ketiga nanti, ada paslon yang akan melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Kota Tegal, yang berada di Jalan Sumbodro, Kecamatan Tegal Timur.

BACA JUGA :  Mas Uyip Diserbu Emak-emak Saat Blusukan di Debong Tengah

Sementara, informasi yang berhasil dihimpun menyebut bahwa paslon yang rencananya akan melakukan pendaftaran yakni Edy Suripno-Akhmad Satori, Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah dan Faruq Ibnul Haqi-Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri.

Komisioner KPU Kota Tegal, Moh. Mansyur Syarifudin mengatakan, pendukung dibatasi hanya 100 orang pada saat mengantar paslon melakukan pendaftaran.

Dari jumlah itu, 15 di antaranya diperkenankan masuk ke dalam aula dengan diberikan identitas ID Card warna hitam.

“Sementara sisanya menunggu di halaman dengan dibekali ID Card  warna merah,” jelasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tegal dibuka KPU selama tiga hari, yakni pada 27-29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan di hari terakhir pukul 08.00-23.59 WIB.

error: