Tegal  

Belum Ada Pendaftar ke KPU Kota Tegal di Hari Pertama Pendaftaran

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal sudah membuka pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal. Namun, hari pertama pendaftaran pada Selasa (27/8/2024) tidak ada satupun pasangan calon yang mendaftar.

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, pendaftaran paslon di buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, hingga sore hari tidak ada satupun paslon yang mendaftar.

“Kami sampaikan kepada masyarakat, pemerhati Pilkada Kota Tegal, kawan-kawan Bawaslu dan insan media. Untuk hari pertama jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota nihil,” ucap Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, dalam konferensi pers.

Namun demikian di perkirakan pada hari kedua dan ketiga nanti, ada paslon yang akan melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Kota Tegal, yang berada di Jalan Sumbodro, Kecamatan Tegal Timur.

Sementara, informasi yang berhasil di himpun menyebut bahwa paslon yang rencananya akan melakukan pendaftaran yakni Edy Suripno-Akhmad Satori. Kemudian, Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah dan Faruq Ibnul Haqi-Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri.

BACA JUGA :  Bappenas Monitoring dan Evaluasi Penanganan Tenaga Kerja dan UMKM

Komisioner KPU Kota Tegal, Moh. Mansyur Syarifudin mengatakan, pendukung di batasi hanya 100 orang pada saat mengantar paslon melakukan pendaftaran.

Dari jumlah itu, 15 di antaranya di perkenankan masuk ke dalam aula dengan di berikan identitas ID Card warna hitam.

“Sementara sisanya menunggu di halaman dengan di bekali ID Card  warna merah,” jelasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tegal di buka KPU selama tiga hari, yakni pada 27-29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran di buka mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan di hari terakhir pukul 08.00-23.59 WIB.