Di Jawa Barat, mereka telah membobol Gudang Indomarco di Pemanukan Subang, Arjawinangun Cirebon, Patrol Indramayu, Cikende Purwakarta, dan di Kerawang Timur Karawang.
Sementara di Jawa Tengah, pelaku telah beraksi di Tanjung dan Bumiayu Brebes, Pekalongan, Cilacap, Adiwerna Kabupaten Tegal, Ungaran Kabupaten Semarang, dan Blora.
“Kalau di Jawa Timur, komplotan ini beraksi di daerah Trenggalek,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 unit mobil Daihatsu Xenia dan 1 unit sepeda motor. Kemudian, sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, seperti gunting baja, linggis, palu besar dan gergaji besi.
“Akibat perbuatannya ini, para pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara ” pungkasnya. (T07_red)