Brebes  

Berani Ikut Kampanye Pemilu, Awas Kades Hingga Perangkat Desa Bisa Kena Pidana  

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi itu, diharapkan pemerintah desa maupun BPD lebih berhati-hati dan waspada jika mendapatkan undangan untuk hadir dalam suatu kegiatan. Bagi masyarakat yang terjadinya pelanggaran itu, kades atau perangkat desa segera dicegah dan diingatkan. Namun ketika sudah diingatkan tetap bandel, silahkan melapor ke Bawaslu. “Kami lebih mengupayakan pencegahan dalam keterlibatan mereka pada proses kampanye, agar tidak terjadi pelanggaran. Tapi kalau sudah dicegah, tetap melanggar silakan laporkan ke kami,” pungkasnya.  (T07_red)

error: