Tegal  

Berkat Kerja Sama yang Epic, Kota Tegal Raih Opini WTP

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho menjelaskan empat kriteria opini yang diberikan atas LHP LKPD. Di antaranya adalah apakah penyajiannya sesuai standar akuntansi pemerintah atau tidak, kepatuhan peraturan perundang-undangan, catatan laporan keuangan dan implementai sistem pengendalian intern (SPI) dan keandalan dalam SPI.

Hari Wiwiho berharap, dengan adanya opini tersebut dapat memotivasi Pemkot Tegal untuk lebih meningkatkan akuntabilitas pengeloaan pertanggungjawaban, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Opini itu bukan satu-satunya tujuan, tapi menjadi salah satu kontribusi. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan untuk masyarakat,” tandasnya. (T03-Red)

error: