Zaenal mencontohkan, salah satu implementasi yang saat ini berjalan adalah program Cek Kesehatan Gratis atau CKG yang seluruh datanya juga wajib terhubung ke Satu Sehat.
Sementara itu, Ketua PD IBI Jawa Tengah, Istirochah, menyampaikan bahwa penerapan RME berbasis elektronik sangat di dukung karena telah di atur dalam regulasi.
Isti menegaskan, bidan dalam menjalankan praktik kebidanan harus mengikuti standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Di era revolusi industri 4.0, pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan, termasuk penggunaan RME berbasis elektronik. Harapannya mutu pelayanan kebidanan di Kota Tegal bisa semakin meningkat dan terintegrasi dengan seluruh regulasi yang ada,” kata Isti.
Isti menambahkan, bidan memiliki peran strategis dalam pembangunan kesehatan. Sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kebidanan dengan mutu terbaik.
Dalam kesempatan tersebut, Isti juga menyampaikan materi terkait berbagai hambatan yang di hadapi bidan praktik mandiri dalam menyelenggarakan pelayanan kebidanan yang profesional, aman dan berkelanjutan. (**)


