Tegal  

Bijak dalam Perencanaan Efisiensi Pajak

TEGAL, smpantura – Program Studi (Prodi) Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik (ASP) Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) Kota Tegal, mengadakan kegiatan seminar berjudul Tax Planning is One of Tax Avoidance Strategic bertempat di Aula Gedung C, Selasa (31/1).

Wakil Direktur III Poltek Harber, Gunawan Adib Achmadi dalam sambutanya menuturkan, mahasiswa akuntansi sektor publik diharapkan, dapat berpikir dan berinovasi tentang kebutuhan masyarakat dalam hal akuntansi sektor publik.

“Sehingga, mahasiswa dapat memfasilitasi atau menjadi konsultan dalam kebijakan publik. Maupun dengan membuat perencanaan pajak yang baik,” tuturnya.

Ade Sistiawanto, sebagai pemateri terkait tax planning, dalam pandangan otoritas pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia menuturkan, tujuan utama tax planning adalah menghemat atau efisiensi pajak.

“Tax Avoidance dan Tax Planning, memiliki kesamaan tujuan yaitu mengurangi / meminimalkan pajak, yang seharusnya terutang dengan memanfaatkan celah peraturan pajak (loophole). Sedangkan tax evasion merupakan tindakan kriminal yang dengan sengaja melanggar undang-undangan pajak,” kata Ade.

BACA JUGA :  Hotel Indonesia Group Berpartisipasi Dalam BUMN Goes To Campus

Ade menambahkan, persamaan antara tax avoidance dan tax evasion, adalah sama-sama penyebab berkurangnya penerimaan pajak, karena potensi pajak yang seharusnya dapat direalisasikan menjadi hilang.

Sementara itu, Andi Riyanto menjelaskan, terkait skema-skema aggressive tax planning.

Skema aggressive tax planning, yaitu transfer pricing, thin capitalization, treaty shopping, dan controlled foreign corporation (CFC).

“Transfer pricing adalah suatu kebijakan perusahaan, dalam menentukan harga transfer suatu transaksi, baik barang maupun jasa, berwujud atau tidak, serta transaksi keuangan yang dilakukan oleh perusahaan,” ujar Andi. (T03-Red)

 

error: