Tegal  

BK DPRD Kota Tegal Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal menghadirkan dua saksi berinisial DA dan S dalam sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.

Koordinator Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih atau AKAR Jateng itu menambahkan, dari rangkaian kesaksian yang muncul, semakin kuat dugaan bahwa teradu secara sadar berusaha menyesatkan proses pemeriksaan BK.

Menurut Komar, hal tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran yang wajib dijunjung tinggi oleh anggota dewan. (**)