“Sisa waktu yang tersedia untuk pelaksanaan kegiatan setelah Perubahan APBD harus benar-benar diperhatikan, jika sangat mungkin tidak bisa dilaksanakan, maka sebaiknya ditunda tahun anggaran berikutnya,” tandasnya.
Dia mengatakan, akhir-akhir ini disibukkan, dengan apa yang disebut dengan darurat sampah, ditambah lagi dengan kejadian kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan, yang menyita perhatian banyak pihak, akibat polusi udara yang ditimbulkannya.
Untuk itu, melalui kesempatan tersebut Fraksi PPP mengusulkan, agar teknik pengelolaan sampah, menjadi materi ko-kurikuler atau ekstra kurikuler, pada jenjang satuan pendidikan, agar pengetahuan tentang pengelolaan sampah dimengerti sejak usia sekolah. (T08-Red)