TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), siap mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, yang menjadi salah satu prioritas nasional, melalui manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu selaras dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN menjadi pedoman/ rujukan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan upaya akselerasi reformasi manajemen SDM Aparatur di lingkungan instasinya masing-masing.
Kepala BKPPD Kota Tegal, Slamet Wahyono, S.STP., M.Si., mengatakan, Manajemen Talenta ASN bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, manajemen talenta juga bertujuan menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik, untuk mengisi posisi kunci yang mendukung urusan inti organisasi (core business), sehingga dapat mendorong pencapaian strategis pembangunan nasional dan optimalisasi pelayanan publik.
“Jadi keberadaan manajemen talenta itu baik di tingkat instansi dan nasional memang penting sekali dan ini diharapkan menjadi pilar sistem merit,” ungkap Slamet Wahyono, usai mengikuti kegiatan Benchmarking Pembangunan Manajemen Talenta, di Bandung, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.


