“Jadi keberadaan manajemen talenta itu baik di tingkat instansi dan nasional memang penting sekali dan ini diharapkan menjadi pilar sistem merit,” ungkap Slamet Wahyono, usai mengikuti kegiatan Benchmarking Pembangunan Manajemen Talenta, di Bandung, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Lebih jauh lagi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK., MM., MH menyampaikan, bahwa manajemen talenta yang saat ini sudah berjalan, menjadi sarana pertimbangan yang objektif bagi tim penilai kinerja untuk penempatan ASN terbaik sesuai kualifikasi dan kompetensi.
BKPPD sebagai pengelola kepegawaian, lanjutnya, secara prinsip terus mendukung pengelolaan kepegawaian berbasis sistem merit dan manajemen talenta, dengan mulai membangun dan terus mengembangkan infrastruktur pendukung termasuk di dalamnya menguatkan SDM pengelola manajemen talenta.