Tegal  

BKPPD Rilis Kanal Lapor Dik untuk Pengawasan Disiplin dan Netralitas ASN

TEGAL, smpantura – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, merilis kanal Laporan Disiplin Kepegawaian (Lapor Dik), sebuah ide gagasan, untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat dalam pengawasan disiplin dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kanal Lapor Dik, secara simbolis dilaunching Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (17/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tegal, Ilham Prasetyo, Kepala BKPPD Kota Tegal, Slamet Wahyono, para camat dan lurah, Kasubag Umum Kepegawaian, Puskesmas serta pejabat yang menangani kepegawaian di SMP Negeri dan Korwil SD se-Kota Tegal.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, digelar pula Sosialisasi Netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto dan Sosialisasi Aplikasi I’DIS (Integrated Discipline).

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal menyampaikan apresiasi yang baik atas dilaunchingnya kanal Lapor Dik.

BACA JUGA :  Warga Kelurahan Bandung Bersihkan Sungai dan Jaga Kesehatan Bersama

Inovasi tersebut, menjadi satu langkah maju bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, dengan melibatkan peran serta masyarakat, dalam pengawasan disiplin dan netralitas ASN.

“Lapor Dik sesuai dengan amanat Surat Edaran Bersama lima Kementerian/ Lembaga tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu, bahwa salah satu bentuk pembinaan netralitas ASN adalah membuka layanan pengaduan seluas-luasnya kepada masyarakat,” jelasnya.

Kanal Lapor Dik, secara mudah dapat diakses masyarakat, dengan mengunjungi laman bkppd.tegalkota.go.id.

error: