“Pemerintah Kabupaten Tegal berupaya untuk mewujudkan pelaksanaan manajemen ASN berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal,” terang Mujahidin.
Penilaian Kompetensi PNS Batch 1 diikuti PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal sejumlah 66 orang dari 35 OPD.
Pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dilaksanakan oleh UPTD Penilaian Kompetensi BKPSDM Kabupaten Tegal. Tahapan pelaksanaan terdiri atas pengarahan teknis, psikometri, leaderless group discussion dan wawancara.
“Kegiatan Penilaian Kompetensi PNS Kabupaten Tegal tahun 2024 akan dilaksanakan Batch I bulan Febuari, Batch II bulan Mei dan Batch III bulan Agustus di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Tegal,” Jelasnya.(T04- Red)