Tegal  

BNN Dampingi ABH Kasus Narkotika Ikuti UTS di Lapas Tegal

Pendampingan UTS: BNN Kota Tegal bersama Disdikbud dan Lapas Kelas IIB Tegal memastikan ABH kasus narkotika tetap mengikuti Ujian Tengah Semester.

TEGAL, smpantura – Badan Narkotika Nasional Kota Tegal memfasilitasi pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus narkotika saat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) di Lapas Kelas IIB Tegal. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi BNN Kota Tegal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan pihak lapas untuk memastikan hak pendidikan ABH tetap terpenuhi meski sedang menjalani proses hukum.

Kepala BNN Kota Tegal Kunarto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Dewi Umaroh, serta Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Haryono menghadiri pelaksanaan pendampingan tersebut. Mereka bersama unsur terkait lainnya mendukung keberlangsungan pendidikan anak.

UTS tersebut menjadi langkah konkret dalam menjamin hak dasar ABH kasus narkotika memperoleh pendidikan berkelanjutan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA :  Duh! Penutupan Median Jalan Diprotes Warga

Usai UTS, Kejaksaan Negeri Kota Tegal akan memindahkan ABH berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tegal ke LPKA Bandung sebagai bagian dari pembinaan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh rangkaian kegiatan di laksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas ABH kasus narkotika dalam setiap bentuk dokumentasi dan publikasi. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam melindungi hak, martabat, dan masa depan anak, sekaligus mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

BNN Kota Tegal terus berkomitmen untuk mendukung upaya pembinaan, pencegahan, dan perlindungan generasi muda melalui kerja sama lintas sektor, guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (**)