Tegal  

BPJS Kesehatan Pertahankan Opini Wajar Tanpa Modifikasian Selama 11 Tahun

TEGAL, smpantura – BPJS Kesehatan kembali mencatatkan kinerja keuangan yang positif dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari hasil audit laporan keuangan tahun 2024.

Capaian ini menandai 11 tahun berturut-turut lembaga tersebut mendapatkan opini tertinggi dari auditor independen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan capaian tersebut dalam acara Public Expose yang digelar Senin (14/7/2025).

Dia menerangkan bahwa hingga akhir 2024, dana jaminan sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan mencatatkan aset bersih sebesar Rp 49,52 triliun.

“Nilai tersebut cukup untuk membiayai klaim hingga 3,4 bulan ke depan. Selain itu, hasil investasi kami juga menunjukkan kinerja yang sehat, mencapai lebih dari Rp 5,3 triliun,” ujar Ghufron.

Menurutnya, sepanjang tahun lalu jumlah pemanfaatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat, dengan total 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta kunjungan per hari.

Hal ini, kata Ghufron, menjadi bukti nyata bahwa layanan BPJS Kesehatan semakin dibutuhkan dan digunakan masyarakat.

BACA JUGA :  Resmi Pimpin BMPD, Marwadi Akan Fokus Penanganan Inflasi Daerah

“Alhamdulillah, pengelolaan dana BPJS Kesehatan juga dinilai baik. Program JKN adalah bentuk gotong royong masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang setara dan terjangkau, termasuk bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menilai capaian tahun ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan program JKN menuju fase yang lebih matang dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar angka, tapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh. Kami terus berkomitmen untuk mengelola dana secara transparan dan akuntabel karena BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang berada langsung di bawah pengawasan Presiden,” tutur Kadir.

Kadir juga menegaskan bahwa sejak diluncurkan pada 2014, Program JKN telah memberikan kontribusi besar dalam pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia. (**)

error: