Brebes  

BPJS Kesehatan Putus Kerjasama Dua Rumah Sakit Swasta di Brebes, Ini Alasannya

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah adanya pemutusan kerjasama di dua rumah sakit, pihaknya mempersiapkan agar bagaimana masyarakat sebagai peserta JKN tetap terlayani kesehatannya dengan baik. Salah satu caranya dengan dialihkan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit terdekat. “Jadi pasien dialihkan ke rumah sakit terdekat. Termasuk RSUD Brebes,” sambungnya.

Terpisah, Manajer Pelayanan RS Bhakti Asih Brebes, dr. Feriyadi kepada wartawan membenarkan, mulai 20 Desember 2024 tidak lagi melayani pasien JKN.

“Mulai per tanggal 20 Desember 2024, sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan,” katanya.

Dia menjelaskan, keputusan diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan ke depan lebih baik lagi. “Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal secara menyeluruh dengan memperbaiki sistem operasional dan menejerial,” ujarnya.

BACA JUGA :  Alhamdulillah, Warga Brebes Terima Bantuan Sembako dari Bank Indonesia

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat utamanya pasien dan keluarga pasien. Ke depan jika diberikan kesempatan untuk bisa lagi kerjasama dengan BPJS Kesehatan, bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Untuk kerugian seperti yang disampaikan oleh BPJS, alhamdulillah sudah diselesaikan secara administratif. Jadi kami pada titik disuruh berproses untuk memperbaiki diri,” pungkasnya. **

error: