Tegal  

BPJS Kesehatan Tegal Optimalkan Sosialisasi Program 1% untuk Anggota Keluarga Tambahan

TEGAL, smpantura – BPJS Kesehatan Cabang Tegal, terus mengoptimalkan upaya sosialisasi Program 1% untuk anggota keluarga tambahan dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada anggota keluarga yang belum terdaftar, dengan hanya menambah iuran sebesar 1% dari total pendapatan bulanan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Chohari, saat siaran podcast di Suara Merdeka Network (SMN) Tegal, Kamis (27/6).

Menurut Chohari, pihaknya gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, dengan melibatkan tenaga kesehatan, kader posyandu maupun bekerja sama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Program 1% merupakan kesempatan baik bagi anggota keluarga pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Prodi Kebidanan Poltek Harber Cegah Stunting dengan Meal Plans

Chohari menambahkan, anggota keluarga tambahan yang dapat didaftarkan adalah orang tua atau mertua serta apabila pekerja tersebut memiliki anak lebih dari tiga, maka anak keempat dapat didaftarkan sebagai anggota keluarga tambahan 1%.

Setelah terdaftar, peserta JKN akan menerima manfaat pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang tersebar di Indonesia, tidak terbatas pada fasilitas yang ada di wilayahnya saja, dengan prosedur yang berlaku.

Salah satu pekerja warga Tegal, Mujiyanto (35) menyebut bahwa program 1% dapat dimanfaatkan dengan mendaftarkan anak keempatnya sebagai peserta JKN dengan biaya terjangkau.

error: