Tegal  

BPJS Kesehatan Tegal Optimalkan Sosialisasi Program 1% untuk Anggota Keluarga Tambahan

Dalam satu dekade penyelenggaraan program JKN, Chohari menambahkan, BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan layanan kepada peserta JKN. Salah satunya melalui penyediaan kanal layanan non tatap muka melalui platform whatsapp pada nomor 08118165165.

Termasuk pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan maupun verifikasi klaim dan antrean online yang terintegrasi mobile JKN dan faskes, untuk memberikan kepastian layanan hingga mengurangi antrean di faskes.

Selain sosialisasi, BPJS Kesehatan Tegal juga bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah dan swasta untuk memfasilitasi pendaftaran anggota keluarga tambahan.

“Pelayanan ini bisa dilakukan dengan menghubungi penanggungjawab pendaftaran JKN pada instansinya masing-masing. Lalu dari badan usaha akan mendaftarkan melalui aplikasi e-dabu, yakni aplikasi layanan administrasi badan usaha,” pungkas Chohari.

BACA JUGA :  Inspektorat Verifikasi Kendaraan Dinas

Ditambahkan dia, program 1% tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dan diharapkan tidak ada lagi anggota keluarga yang tidak mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.

BPJS Kesehatan Tegal mengajak seluruh pekerja, khususnya di wilayah Tegal untuk memanfaatkan Program 1% dan memastikan seluruh anggota keluarga mereka mendapatkan jaminan kesehatan.

“Kesehatan adalah investasi yang sangat berharga dan tidak dapat diprediksi kapan akan sakit. Mari kita pastikan seluruh anggota keluarga kita terlindungi dengan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan,” tandasnya. (T03_Red)

error: